Model
dan Faktor Pendukung Beretika dalam Bisnis dan Model etika dalam bisnis, sumber
nilai etika dan faktor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial
MAKALAH
BAB 3 & 4
Model Etika Dalam Bisnis Carroll dan Buchollz (2005)
dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para
pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
·
Immoral
Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari
model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang
memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa
yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun
bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang
tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
·
Amoral
Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas
dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen,
manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama
sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini,
yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral
manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam
segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan
memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan
bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi
etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka
tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan
pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi
hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam
beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan
pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun
terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan
lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya
berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa
aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan
moralitas. Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu
menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan
dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
v Bisnis
adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi.
Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari
aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
v Orang
yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan
berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang
tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
v Kalau
suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis
amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka”
(kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan
sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun
ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini
membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
·
Moral
Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika
atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus
mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk
melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral
selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan,
kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala
keputusan bisnis yang diambilnya
·
Agama,
Filosofi, Budaya dan Hukum
1. Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika
apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh
diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat
dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan
pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan
menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi
bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah
2. filosofi
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan
sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku
pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran
filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari
pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman.
3 Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan
sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik
budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara
(Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai,
aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu
dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu
komunitas yang lebih besar
4. Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa
dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral
dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah
tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada
hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan. Selain hukum moral yang
biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata,
etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah,
negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika
ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong
perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas.
Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan
hukum etika di Indonesia.
·
Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di
perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang
kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai
kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja
emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan
etika bisnis ini. Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang
beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya
dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis,
akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar
kapabilitas karyawan teraktualisasi.
·
Strategi
dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah
untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur
·
Karakter
Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah
karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam
perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi
pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas
bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi
oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi
prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor
tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah
pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari
keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang
kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan
orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang
diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu
untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi
juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai
direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi
panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba
menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu
datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang
ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa
kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas
seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara
atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut
yang terwuju dari tingkah lakunya.
·
Budaya
Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai,
norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu
organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong
tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena
kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan
tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa
ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas. Budaya-budaya
perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan. Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk
budaya dalam perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank
selalu membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti
selamat pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai
sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari
perusahaan.
BAB 4 : NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI,
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem,
institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual
barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan
jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang
memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam
pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar
bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu
menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.(
Velazquez,2005: 319). Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya
ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang
tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan
yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan
kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due
care” dan pandangan biaya sosial.
Etika
Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika
pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui
dua tatanan :
1. Tata
Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada
masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya.
Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
Tata krama isi iklan
Tata krama raga iklan
Tata krama pemeran iklan
Tata krama wahana iklan
2.
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan
dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling
berhubungan.
Ada 3 asas
umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
Bersaing secara sehat.
Melindungi dan menghargai khalayak, tidak
merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku.
·
Privasi
Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai
suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik
terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
·
Multimedia
Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah
melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill
communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio,
video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis
itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh
pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA,
atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa
yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.
·
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan
bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal
dan nasional, dan
kondisi bagi pekerja.
Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada
mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners,
para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk
corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan
pemasaran serta kode etika.
·
Etika
Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah studi
mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam
pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka
etika produksi yang diperhitungkan adalah:
Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi
patokan berbisnis).
Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan
karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan
hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi)
Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan
tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau
permasalahan, baik internal atau eksternal).
Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan,
membayar pajak dan sebagainya).
Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia
(SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam
pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
sebagai berikut:
Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau
kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
Terbatasnya jumlah lapangan
Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
·
Etika
Kerja
Etika kerja
adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
·
Hak-hak
Kerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3
(keselamatan dan kesehatan kerja)
Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
Hak dasar perkerja atas pembatasan waktu kerja,
istirahat, cuti dan libur
Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama
(PKB)
Hak dasar mogok
Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas
tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
·
Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain
(Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Ataumenuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak.
·
Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
SUMBER:
https://rosyananurul.wordpress.com/2016/11/14/norma-dan-etika-dalam-pemasaran-produksi-manajemen-sumber-daya-manusia-dan-finansial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar